Alangkah baiknya dalam mengurus perpanjangan SIM di lakukan Sendiri Tanpa Calo,Cara nya Gampang dan Mudah.dan Saya akan menjabarkan Secara Detail-sedetail mungkin eheheheh..
Langsung Gan ke TKP ( Polres Jak-sel ) baik itu SIM C atau SIM A berada di Daerah Jakarta Selatan Jl.Wijaya ( Daerah Panglima Polim ).
Syarat-Syarat yang di perlukan dalam Perpanjangan SIM
- 2 lembar Foto copy KTP ( Rp.500,- )
- Registrasi Nama calon Perpanjangan SIM Rp.20.000,-
- Setor ke Bank BRI Calon Perpanjangan SIM C Rp.75.000,- dan SIM A Rp.80.000,-
- Membayar Kartu Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi ( AKDP ) Rp. 30.000,-
(untuk PMI).
Jadi Total Semua BiayaPerpanjangan SIM C yang Saya Buat Tanpa Calo Rp.177.000,- kalau menurut saya lebih Hemat dari pada Sama Calo.Terima kasih.
NihGbr. SIM Baru saya (Nokia 6600)
Post a Comment